CILACAP.RILISJATENG.COM – Sebanyak 320 warga binaan pemasyarakatan di Cilacap menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, tujuh warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Kabupaten Cilacap. Sebanyak 313 warga binaan menerima Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan tujuh lainnya mendapat Remisi Umum II dan dinyatakan bebas.
Sementara itu, upacara pengibaran bendera peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI digelar di Alun-Alun Cilacap. Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bertindak sebagai inspektur upacara.
Upacara dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap, Pj Sekda Annisa Fabriana, kepala OPD di lingkungan Pemkab Cilacap, perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta undangan lainnya.
Rangkaian upacara diawali dengan pengibaran Sang Merah Putih, dilanjutkan pembacaan Pancasila oleh Plt Bupati Cilacap dan Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat. Selanjutnya, teks Proklamasi dibacakan oleh Plt Bupati.
Meski diguyur hujan ringan, seluruh rangkaian upacara berlangsung khidmat. Peringatan kemerdekaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan dan memberikan kesempatan bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk memperoleh pengurangan masa pidana.
