Bobok Bumbung 2026, 10 Tahun Warga Desa Pesanggrahan Lestarikan Tradisi Unik Bayar PBB

Desa Pesanggrahan kembali membuktikan kekompakannya dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui tradisi “Bobok Bumbung”. Memasuki tahun ke-10 atau satu dasawarsa, antusiasme warga masih terekam jelas dalam gelaran Dasawarsa Bobok Bumbung 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu siang (18/4/2026) di Desa Wisata Kampung Prapen, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya.

Tahun ini menjadi sangat istimewa karena tradisi menabung untuk pembayaran PBB di dalam ruas bambu ini telah genap berusia satu dekade. Bobok Bumbung yang sudah berjalan sejak 2015 merupakan cara warga menabung uang pajak menggunakan bumbung atau potongan bambu, sebagai bentuk pelestarian tradisi menabung zaman dahulu yang kemudian dibalut dengan kebudayaan lokal.

Berita Lainnya

Saat perayaan, bumbung-bumbung tersebut dikirab menggunakan 12 Jolen dari tiap RT. Kemudian, bumbung yang sudah dikirab disimbolkan oleh para penari ke dalam sebuah pagelaran sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”, sebagai perwujudan usaha warga mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.

Dalam penampilan tersebut, bumbung secara simbolis diserahkan kepada Kepala Desa Pesanggrahan, yang kemudian diserahkan kembali kepada Plt Bupati Cilacap untuk “dibobok” atau dibongkar sebagai simbol pelunasan pajak dari masyarakat.

Bagi Sarjo, Kepala Desa Pesanggrahan, Bobok Bumbung bukan hanya sebuah tradisi. Di penghujung masa jabatannya yang telah berjalan 20 tahun, ia menyaksikan tradisi ini tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dan budaya yang luar biasa.

“Sejujurnya saya merasa trenyuh melihat semangat masyarakat. Tradisi ini tentu tidak akan berjalan 10 tahun jika hanya saya yang bergerak, ini semua berkat gotong royong warga. Saya minta kepada anak cucu di Pesanggrahan, siapapun kepala desanya nanti, visi-misinya harus tetap mencantumkan program nguri-uri tradisi ini,” ungkap Sarjo.

Desa Pesanggrahan sendiri memiliki luas 154 ha yang terbagi menjadi 2 dusun, 12 RT, dan 4 RW, dengan total penduduk sebanyak 4.194 jiwa dari 1.380 kepala keluarga. Pada tahun 2026, Baku PBB untuk Desa Pesanggrahan mencapai Rp 255.682.863,- dengan jumlah SPPT sebanyak 2.267 lembar.

“Sesuai kesepakatan dan tradisi, pembayaran PBB dilaksanakan dengan sistem menabung di bambu. Kemarin baru saja dibuka, dan acara hari ini adalah simbolis pelaksanaannya. Alhamdulillah, untuk Desa Pesanggrahan sudah lunas,” lanjut Sarjo diikuti tepuk tangan warga.

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang hadir langsung tak bisa menyembunyikan kekagumannya. Baginya, Pesanggrahan bukan sekadar desa yang taat pajak, tapi desa yang memiliki martabat.

“Desa Pesanggrahan adalah juara kedua tercepat di Kabupaten Cilacap yang melunasi PBB di tahun 2026. Ini luar biasa. Tugas saya sekarang adalah memastikan setiap rupiah pajak bapak-ibu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pengaspalan jalan, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik. Semakin masyarakat tertib membayar pajak, artinya semakin berat tanggung jawab dan amanah kita sebagai pemerintah,” tegas Mbak Ammy.

Kemeriahan Dasawarsa Bobok Bumbung digelar selama tiga hari, mulai dari Jumat (17/4/2026) dengan lomba mewarnai, penampilan tari-tarian, hingga Pentas Cowong di malam hari. Acara puncak dilaksanakan hari ini dengan prosesi Bobok Bumbung dan tari kolosal Jalungmas oleh 80 penari, dan akan diakhiri dengan gelaran Fun Run 5K serta pentas Ebeg pada Minggu

Pos terkait