Diskominfo Gelar Rakor Pengelolaan Website OPD

RILISJATENG.COM– Untuk mengoptimalkan kinerja operator website dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat koordinasi Pengelolaan Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (10/05/2023) di Ruang Rapat Diskominfo.

Rapat diikuti oleh para pejabat dan admin pengelola website dari masing-masing OPD di jajaran Pemkab Cilacap, dimoderatori oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Informasi Publik, Sherly Dyah Permanasari.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, kepala Diskominfo, Supriyanto, yang juga bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa website bagi sebuah instansi pemerintah merupakan salah satu media informasi paling standar yang harus dimiliki.

“Pada era teknologi seperti sekarang, akan sangat disayangkan jika website Perangkat Daerah tidak mengandung informasi yang lengkap yang pastinya tidak akan bisa menyediakan informasi yang masyarakat butuhkan”, jelasnya.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

“Dengan Keterbukaan Informasi Publik, akan terwujud negara yang baik yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan”, tambahnya.

Berdasarkan evaluasi kinerja pengelola website OPD periode Januari hingga April 2023, dari 31 OPD yang ada di Kabupaten Cilacap hampir keseluruhannya telah melengkapi informasi hingga 100%. Hasil baik ini perlu mendapatkan apresiasi dan harus terus diperbaharui seiring berjalannya waktu, sepanjang tahun. (RLS)

Pos terkait