Cilacap.rilisjateng.com – Pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Cilacap didorong semakin terintegrasi, seiring perubahan peran Posyandu yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan, yang digelar di Hotel Dafam Cilacap, Senin (28/9/2026).
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Cilacap yang diwakili Sekertaris, dr. Ari Windy Hardhanu, mengatakan perubahan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai pemerintah daerah, puskesmas, PKK, kader Posyandu hingga mitra pemerintah.
“Advokasi dan koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta merancang langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan Posyandu,” katanya.
Menurut dia, Posyandu kini memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas. Selain kesehatan, Posyandu mendukung pelayanan dasar bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Perubahan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Kebijakan itu menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan.
Di bidang kesehatan, Posyandu juga diarahkan mendukung pelayanan berbasis siklus hidup, mulai ibu hamil, bayi dan balita, anak usia sekolah dan remaja, usia produktif hingga lanjut usia.
“Karena itu suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus menyesuaikan. Diperlukan sinergi agar pengelolaan Posyandu dapat berjalan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan,” ujar Ari.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Dinkes KB Cilacap, Sri Mulyati, SKM, mengatakan tim pembina Posyandu memiliki peran penting dalam memperkuat kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.
Advokasi diperlukan untuk membangun komitmen pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan kapasitas pengelola Posyandu dalam menjalankan pelayanan kesehatan di masyarakat.
Pengelolaan Posyandu bidang kesehatan, lanjutnya, tidak sebatas kegiatan pelayanan. Di dalamnya termasuk kunjungan rumah, pemberdayaan masyarakat, pencatatan dan pelaporan, serta penanganan dan tindak lanjut persoalan kesehatan yang ditemukan di masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti 128 peserta, terdiri atas 25 orang dari Dinkes KB, 40 tim pembina Posyandu kabupaten, 24 tim pembina Posyandu kecamatan, 1 orang dari Tim Pembina PKK Kabupaten Cilacap, serta 38 kepala puskesmas.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap Hamzah Syafroedin, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) M. Ichlas Riyanto, dan perwakilan beberapa OPD terkait.
Ari juga mendorong setiap wilayah mengembangkan inovasi pengelolaan Posyandu sesuai kondisi masyarakat. Menurutnya, karakter geografis dan sosial budaya Cilacap yang beragam membuat pendekatan pelayanan tidak bisa diseragamkan.
“Setiap kecamatan, desa dan kelurahan memiliki kondisi budaya dan lingkungan yang berbeda. Ini perlu diantisipasi dan dimitigasi,” katanya.
Kepala puskesmas diharapkan berkoordinasi dengan tim pembina Posyandu di tingkat kecamatan untuk mengembangkan inovasi yang sesuai kebutuhan warga. Inovasi tersebut nantinya dapat dikembangkan dan diikutsertakan dalam penilaian atau perlombaan.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan rutin, tetapi mampu menjadi bagian dari pelayanan dasar yang lebih terintegrasi dan menjawab persoalan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.(***)
