Tingkatkan Partisipasi Politik, Bakesbangpol Kabupaten Cilacap Laksanakan Sosialisasi Undang Undang Pemilu

RILISJATENG.COM– Upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang Pemilu. Kegiatan yang dilaksanakan pada 19-22 Juni 2023 ini dilakukan di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Kawunganten, Bantarsari, Kroya, dan Kampung Laut.

Sosialisasi diikuti 100 peserta dari tiap Kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah Daerah (Kepala Badan Kesbangpol), penyelenggara Pemilu (Ketua KPU Kab Cilacap), dan akademisi (Prof. Dr. Slamet Rosyadi M.Si dari FISIP Unsoed).

Berita Lainnya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap Taryo, S.Sos., M.Si mengatakan, Kecamatan yang dipilih dalam sosialisasi ini berdasarkan pada tingkat partisipasi politik pada Pemilu 2019. “Bantarsari dan Kawunganten memiliki tingkat partisipasi yang rendah. Kampung Laut selain tingkat partisipasi rendah, perlu kita tekankan mengenai distribusi logistik saat Pemilu, Kroya sudah tinggi tapi perlu kita melakukan deteksi dini atas potensi masalah menjelang Pemilu”, ungkap Taryo.

WhatsApp Image 2023 06 22 at 15.28.04 1

Taryo menambahkan, hal terpenting bagi calon pemilih adalah menghindari politik uang agar dapat menghasilkan pemimpin yang berintegritas. “Bagaimana anda bisa memiliki pemimpin yang berintegritas jika dipilih dengan dasar besaran uang yang ia beri” tegasnya.

Dalam sosialisasi Undang Undang Pemilu tahun 2023 ini, Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan Peran serta dan Fasilitas Pemda dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Sedangkan KPU Kabupaten Cilacap mensosialisasikan pemilu 2024 yang Luber – Jurdil. Prof. Dr. Slamet Rosyadi dari Unsoed menyampaikan paparan berjudul Mendongkrak Kualitas Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024. (RLS)

Pos terkait