Dinas Kesehatan Gelar Rakor Lintas Sektoral Penanggulangan Tuberkulosis

RILISJATENG.COM– Penyakit Tuberkulosis (TB) merupakan masalah kesehatan yang mampu menyebabkan kematian. Di Indonesia sendiri, setiap 4 menit, terdapat 1 orang meninggal akibat TB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr. Pramesti Griana Dewi dalam Rapat Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor di Kabupaten Cilacap yang membahas mengenai Penanggulangan Penyakit TB di Kabupaten Cilacap, Senin (19/6/2023) di Gedung Sumekar Cilacap.

Berita Lainnya

Dalam sambutannya, dr. Pramesti menyampaikan bahwa kondisi penyakit TB di Indonesia sangat memprihatinkan. Pasalnya, Indonesia merupakan peringkat kedua global dengan beban kasus TB terbanyak. Sementara di Cilacap sendiri terdapat 4510 kasus TB pada tahun 2022.

“Tingginya kasus TB di Kabupaten Cilacap diantaranya dipengaruhi oleh faktor kesejahteraan. Setelah melihat lapangan, ternyata tempat tinggal pasien sangat memprihatinkan. Kemudian kurangnya lingkungan sehat di sekitar pasien hingga gizi yang tidak terpenuhi,” jelas Kadinkes Kabupaten Cilacap.

Melihat tingginya kasus TB di Kabupaten Cilacap, Kadinkes Kabupaten berharap Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Cilacap bisa segera dibentuk agar masyarakat yang menderita TB bisa segera mendapatkan pertolongan.

“Penanggulangan TBC, tidak hanya urusan Dinas Kesehatan tetapi ini adalah “urusan bersama” yang sudah diamanatkan oleh Peraturan Presiden 67 tahun 2021 tentang Penanggulan Tuberkulosis. Harus ada peran multi sektor dari pemerintah, swasta, dunia usaha, media dan akademi ( Pentahelik ). Di dalam Perpres tersebut mengamanatkan Bupati agar membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis,” lanjutnya.

Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Kuswantoro menyampaikan Rencana Tindak Lanjut yang akan diambil dalam penanggulangan TB di Kabupaten Cilacap dimulai dengan menyamakan persepsi bahwa TB harus ditanggulangi secara bersama.

“Untuk  mempercepat  koordinasi antar pihak diperlukan SK Bupati tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, kemudian masing-masing sektor/stakeholder mengupayakan membuat perencanaan dan penganggaran kegiatan penanggulangan TB. Terakhir diperlukan bimbimgan teknis dan monev bersama,” pungkasnya.

Rapat dihadiri oleh lintas pemerintah, organisasi, hingga akademisi di wilayah Kabupaten Cilacap. (RLS)

Pos terkait