Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M. Han. didampingi Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar meresmikan Kantor Stasiun PSDKP Lomanis, Cilacap pada Kamis (13/7/2023).
Peresmian tersebut ditandai dengan dikucurkannya air dari sebuah kendi yang kemudian dipecahkan oleh Adin dan Yunita. Prosesi tersebut mengandung harapan agar segala hajat dapat terlaksana dengan baik serta diberikan keselamatan dan kemakmuran. Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh keduanya, lalu bersama dengan rombongan mengelilingi gedung berlantai dua tersebut.
Dalam laporannya, Kepala PSDKP Cilacap Eric Sostenes mengatakan bahwa gedung ini mempunyai luas 679 Meter Persegi dan dibangun selama delapan bulan (April-November 2022). Ia berharap dengan gedung baru ini mampu memberikan semangat yang baru pula kepada jajarannya dan memaksimalkan kinerjanya dalam mengawal program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berbasis ekonomi.
Kemudian Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan selamat kepada KKP atas keberhasilannya dalam menyelesaikan pembangunan Gedung PSDKP tersebut.
“Semoga gedung baru dengan berbagai fasilitas yang lebih representative ini, akan semakin meningkatkan kinerja jajaran Kantor PSDKP Cilacap yang pada akhirnya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap dan sekitarnya,” harapnya.
Selanjutnya Adin Nurawaluddin dalam sambutannya menjelaskan kebijakan-kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam pengembangan budidaya perikanan baik di laut maupun di pesisir. Ia berharap agar setiap kebijakan dengan tata kelolanya mampu membawa pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di Cilacap.
Selain itu, Adin juga menyoroti permasalahan sampah plastik di lautan. Ia mengharapkan kolaborasi yang lebih baik lagi pada seluruh aparat yang berhubungan di laut untuk menjaga agar tidak terjadi pencemaran di laut.
“Pengelolaan sampah plastik di laut itu jadi masalah yang cukup besar. Kita harus bisa mengubah mindset dari setiap orang, bahwa kalau sudah bayar uang kebersihan di laut, maka itu sudah menggugurkan kewajiban untuk tidak membuang sampah di laut. Harus diluruskan itu,” pungkasnya. (put/rls)







