Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memperketat alokasi dana hibah dari ABPD Kabupaten Cilacap. Langkah ini dilakukan guna memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana fisik kedinasan, serta pembenahan fasilitas layanan publik yang kondisinya semakin memprihatinkan.
Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Kecamatan Cilacap Utara, Senin (25/5/2026).
Rakor dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana beserta para Asisten Daerah, kepala OPD, dan diikuti ASN dari unit layanan kesehatan, Korwil Bidang Pendidikan, dan jajaran struktural serta fungsional di wilayah Kecamatan Cilacap Utara.
“Ke depan, Pemkab Cilacap memprioritaskan pembangunan fisik demi menjaga marwah daerah. Anggaran hibah akan dikurangi dan diseleksi ketat karena sarpras pendukung pelayanan publik membutuhkan perbaikan mendesak,” ujar Ammy.
Dalam rapat itu, reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian. Ammy meminta evaluasi kinerja dilakukan secara objektif agar pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Terkait, rencana pemberlakuan sanksi pidana persampahan oleh pemerintah pusat yang dijadwalkan mulai Agustus mendatang, Ammy meminta Camat untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap.
“Termasuk penataan estetika pedagang kecil dan UMKM depan kantor kecamatan agar kebersihan kota tetap terjaga”, tegasnya.
