RILISJATENG.COM– Sebagai wujud kepedulian, serta guna membangun Kemandirian partai politik di Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 9 Partai Politik di wilayah Kabupaten Cilacap dengan total bantuan Rp 2.918.784.000,-.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Cilacap pada hari Rabu (31/5/2023) di Ruang Gadri Pendopo Kabupaten Cilacap. Bantuan keuangan tersebut diberikan untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu Tahun 2019.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cilacap, Taryo, dalam laporannya, Partai Politik yang mendapatkan bantuan yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai DEMOKRAT, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM).
“PDIP mendapat Rp. 589.386.000, Partai GOLKAR Rp. 512.736.000, Partai DEMOKRAT mendapat Rp. 179.802.000, PAN mendapat sebesar Rp. 227.136.000, PPP mendapat Rp. 241.278.000, PKB mendapat bantuan Rp. 407.004.000, PKS mendapatkan Rp. 190.854.000, Partai GERINDRA sebesar Rp. 394.098.000, serta Partai NASDEM mendapat bantuan sebesar Rp. 176.490.000,” jelasnya.
Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar berharap Bankeu yang diberikan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, serta guna mendukung kegiatan operasional sekretariat partai politik.
“Pemberian bantuan Keuangan partai politik ini, tentunya harus dibarengi dengan peningkatan Kinerja dari parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya akan menjadi pemilih yang cerdas dan mandiri yang mampu melihat partai mana yang mampu mengantarkan Kabupaten Cilacap menuju pada terwujudnya Cilacap yang sejahtera secara merata,” harapnya. (RLS)











