Pemkab Cilacap Tandatangani MoU Smart City dengan Kemkominfo RI

RILISJATENG.COM – Maju satu langkah lagi menuju Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra dr. Pramesti Griana Dewi hari ini, Selasa (28/2/2023) menandatangani MoU dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo terkait Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) dilakukan melalui zoom meeting di Ruang Prasanda Pendopo Wijayakusuma Cakti Kabupaten Cilacap.

Berita Lainnya

Dijelaskan oleh Koordinator Penyusunan Masterplan Smart City Direktorat LAIP, Kominfo RI, Dwi Elfrida Simanungkalit, pada tahun 2022 pihaknya sudah melakukan assessment kepada 8 provinsi dan 88 Kabupaten/Kota yang mengajukan program Smart City di daerahnya.

“Dari 8 provinsi kami memilih 2 provinsi terbaik yang dianggap siap untuk menjalankan program provinsi cerdas dan kepada 88 Kabupaten/Kota terpilih 50 yang akan mengikuti program menuju Kabupaten/Kota Cerdas tahun 2023,” jelasnya.

Beberapa tahapan yang harus dilalui calon Provinsi dan Kabupaten/Kota Cerdas yang terpilih diantaranya assessment, tahap penandatanganan nota kesepakatan, kemudian pendampingan dari Kominfo RI untuk menyusun masterplan Smart Province/ Smart City.

Assessment sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu, kemudian penandatanganan kita lakukan hari ini. Selanjutnya sekitar 5 bulan, kami akan mendampingi baik kepada Provinsi atau Kota/Kabupaten untuk menyusun masterplan Smart Province/ Smart City,” tambah Dwi.

Harapannya melalui program menuju Smart Province dan Smart City akan tercipta program-program yang lebih inovatif dan menggunakan teknologi yang terbarukan, serta mampu mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia.

Setelah penandatanganan ini, Kemenkominfo RI memberi waktu 1 hingga 2 bulan kepada Kabupaten/Kota menuju Smart City untuk menyusun SK (Surat Keputusan) Pembentukan Tim Dewan Smart City dan SK Tim Pelaksana Smart City. (my/enka/kominfo)(RLS)

Pos terkait