RILISJATENG.COM – Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengambil sumpah/janji dan melantik Karso, Kepala Desa Antar Waktu Desa Jambu Kecamatan Wanareja Masa Jabatan Tahun 2019 – 2025. Pelantikan tersebut dilakukan di Pendopo Wijaya Kusuma Cakti, Cilacap pada Senin (27/3/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengapresiasi pemilihan Kepala Desa karena terpilih dari hasil musyawarah untuk mufakat. Hal tersebut tentu menjadi sebuah hal yang luar biasa dalam sebuah pemilihan Kepala Desa.
“Semangat melayani itu biasanya yang menjadi kunci dari pola pemilih masyarakat. Pak Karso dalam hal ini sudah menjadi suatu makna. Karena di sini tidak ada perkelahian, sengit-sengitan sehingga tidak ada luka,” ucapnya.

Ia berharap agar Kepala Desa terlantik mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, penuh dedikasi dan loyalitas serta tanggung jawab yang tinggi.
“Dalam memberikan pelayanan publik ini, kuncinya, disiplin, tepat waktu. Kemudian utamanya adalah jaga integritas. Melayani dan jaga integritas, jaga integritas untuk melayani,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cilacap, Bintang Dwi Cahyono menjelaskan bahwa Kepala Desa Antar Waktu kali ini menggantikan Rastono, Kepala Desa Jambu sebelumnya yang telah meninggal dunia. Selanjutnya ia pun berpesan agar Kepala Desa Antar Waktu terlantik mau bekerja keras dalam melayani masyarakat.
“Kita harus kerja keras dalam melayani masyarakat. Melayani berbagai kebutuhan dasar masyarakat, karena akhir-akhir ini kita diperhadapkan dengan berbagai hal seperti kemiskinan ekstrim, pendataan Susenas dan lain sebagainya. Intinya bekerja keras dan tingkatkan kinerja,” tutupnya. (RLS)
