Pj Bupati Cilacap Terima Rekomendasi LKPJ 2022 dari DPRD

RILISJATENG.COM- Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, menerima Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat dalam Rapat Paripurna, Minggu (16/4/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap.

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap Syaiful Musta’in.

Berita Lainnya

Rekomedasi tersebut menurut Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, merupakan saran, masukan, kritik, dan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Rekomendasi dari DPRD ini sangat lengkap, dari visi misi, tujuan, indikator sasaran sampai pada praktik realisasi anggaran maupun kinerja di masing-masing OPD. Menurut saya substansinya adalah bagaimana pemerintah itu memiliki tata kelola yang baik. Dan ini akan kami jadikan acuan untuk kedepan. Karena ini ada banyak masukan jadi harapannya kedepan bisa lebih baik,” ujar Yunita.

Dijelaskan dalam Rekomendasi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022, yang dibacakan dalam siding, salah satu faktor penyebab tidak tercapainya kinerja Pemerintah Kabupaten Cilacap karena Tidak adanya akurasi database di banyak sektor dikarenakan dalam penempatan pejabat masih terindikasi menggunakan budaya wani piro, belum berpedoman pada “the right man on the right place”.

Menjawab hal ini Pj Bupati Cilacap menjelaskan bahwa untuk mewujudkan good governance dimulai dari recruitment, jadi sejak menjabat Pj Bupati sudah mulai melakukan recruitment secara objektif dengan CAT, dan wawancara yang dilakukan untuk BLUD RSUD.

“Sebagai bentu recruitment yang benar, kemarin sudah kita lakukan untuk BLUD RSUD Cilacap menggunaka CAT dan wawancara dari provinsi. Alhamdulillah tidak ada yang titip ke saya. Artinya sudah ada kesadaran yang luar biasa. Kalau masih ada yang nitip artinya gerakan saya masih belum tercapai,” lanjutnya.

Sementara menurut Wakil Ketua Pansus XXVII, Romelan, LKPJ Bupati Cilacap tahun 2022 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya karena LKPJ ini berada di akhir RPJMD 2017-2022, maka evaluasi yang dilakukan Pansus menjadi sangat tajam dimulai denga mengevaluasi RPJMD.

“Di RPJMD ternyata kurang komperhensif dan tidak terakomodir seluruhnya. Kemudian dari segi capaian, dari 13 indikator hanya tercapai 4-5%. Jadi kami berharap dengan evaluasi ini, LKPJ Bupati Cilacap bisa lebih akurat dan terukur perencanaannya dan rutin melakukan evaluasi minimal 3 bulan sekali,” jelasnya.

Sependapat dengan Wakil Ketua Pansus, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat juga membenarkan bahwa Pansus kali ini bertindak dengan sangat kritis karena diberi tugas oleh regulasi sehingga nanti akan terbentuk pondasi untuk pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.

“Harapan kami dengan evaluasi dari kami dan peran Pj Bupati, kita bisa memperbaiki sistem. Dimulai dari recruitment di RSUD kemarin,” pungkas Taufik.

Perlu diketahui bahwa Rekomendasi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 merupakan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 yang disampaikan Pj Bupati Cilacap  pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu. (RLS)

Pos terkait