CILACAP.RILISJATENG.COM – Kabupaten Cilacap masuk dalam 15 besar nominasi Apresiasi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah. Capaian ini menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan berbasis data agar potensi ekonomi daerah dapat diubah menjadi peningkatan investasi, perluasan kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahap kedua penilaian yang digelar secara daring pada 4–5 Agustus 2026, Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya memaparkan pemanfaatan IDSD sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Paparan itu didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Annisa Fabriana, Kepala Bappeda Imam Jauhari, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Hasil analisis IDSD menunjukkan nilai Kabupaten Cilacap pada 2025 mencapai 3,56, menempatkannya di peringkat ke-33 di Jawa Tengah. Kekuatan daerah berada pada pilar kelembagaan, infrastruktur, kesehatan, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, serta ukuran pasar. Sementara itu, aspek keterampilan, pasar tenaga kerja, pasar produk, sistem keuangan, dinamika bisnis, dan kapabilitas inovasi masih menjadi tantangan yang perlu diperkuat.
Pemkab Cilacap juga menyoroti kondisi growth without competitiveness, yakni kapasitas ekonomi daerah yang relatif besar, tetapi belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi daya saing, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan strategi pembangunan yang lebih terarah.
Sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan Cibalingmas bersama Banyumas dan Purbalingga, Cilacap akan memfokuskan penguatan pada tiga strategi utama, yaitu integrasi kawasan, transformasi sumber daya manusia, dan hilirisasi ekonomi. Ketiga strategi tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan ekowisata, industri dan hilirisasi komoditas unggulan, serta rantai nilai pertanian dan perikanan.
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengatakan, hasil pengukuran IDSD tidak boleh berhenti sebagai angka atau peringkat, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan IDSD sebagai instrumen strategis dalam siklus pembangunan daerah, memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan, meningkatkan sinergi kewilayahan dalam Wilayah Pengembangan Cibalingmas, serta memastikan hasil analisis IDSD terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan,” kata Ammy.
Menurut Ammy, kolaborasi antarpemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media menjadi kunci agar potensi yang dimiliki Cilacap mampu berkembang menjadi keunggulan yang berdaya saing.
“Melalui pemanfaatan IDSD yang terintegrasi dan didukung kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Kabupaten Cilacap mampu mengubah potensi yang dimiliki menjadi keunggulan yang berdaya saing,” ujarnya.
Penghargaan Apresiasi IDSD 2026 dijadwalkan diumumkan pada 19 Agustus 2026, setelah seluruh daerah yang masuk 15 besar menyelesaikan tahapan presentasi dan wawancara di hadapan dewan juri.







