Pemkab Cilacap Akan Bentuk Rumah Ibadah Ramah Anak

RILISJATENG.COM– Masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cilacap, membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan layak bagi anak untuk bermain, belajar hingga beribadah.

Melalui RIRA (Rumah Ibadah Ramah Anak), Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dimotori oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) berharap anak-anak akan bisa memiliki tempat untuk berkumpul, melakukan kegiatan positif,  inovatif, kreatif & rekreatif yang aman dan nyaman.

Berita Lainnya

Kepala Bidang Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KBPPPA, Endah Setiarini menjelaskan saat ini banyak anak yang salah memilih kegiatan di waktu luangnya dan mengakibatkan mereka terjerumus ke dalam hal yang tidak baik.

“Karena salah dalam memanfaatkan waktu luangnya anak-anak sekarang banyak yang menjadi pecandu gawai, berada di kelompok anak yang  berkonotasi negatif seperti gangster, hingga pecandu narkoba. Salah satu faktornya karena mereka tidak memiliki wadah untuk bermain, belajar dan memanfaatkan waktu luangnya untuk hal yang baik,” paparnya dalam acara FGD Pembentukan RIRA di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (20/6/2023).

Endah mengatakan RIRA akan dibentuk dengan memanfaatkan rumah ibadah yang sudah ada guna pemenuhan hak anak dan perlindungan anak untuk memanfaatkan waktu luang dalam bentuk kegiatan positif inovatif dan kreatif terintegrasi dengan kegiatan rumah ibadah.

“Rumah ibadah, pada umumnya digunakan hanya pada waktu ibadah tertentu, di luar  waktu tersebut biasanya dikunci, sehingga tidak bisa diakses oleh anak-anak.  Padahal dalam sepanjang hari banyak ruangan dan fasilitas yang bisa  dimanfaatkan bagi anak-anak di lingkungan rumah ibadah untuk mengisi waktu  luang anak-anak dengan berbagai aktivitas dalam berekspresi, berkreasi  dan berinovasi sesuai tumbuh kembang anak,” terangnya.

Sekretaris Dinas KBPPPA, Farid Rijanto dalam sambutannya berharap melalui FGD ini serta dengan bantuan dari semua pihak terutama dari pemuka agama dan para pemerhati anak, RIRA akan segera terbentuk dan hak-hak anak akan dapat terpenuhi.

“Mari kita menggagas, mari kita membentuk tempat ibadah atau tempat untuk beribadah dimana anak-anak bernaung di dalamnya. Yang penuh dengan keramahan, dimana hak-hak mereka ada di tempat ibadah tersebut. Harapannya dalam FGD ini kita akan mendapatkan hasil dan gagasan yang kita inginkan untuk membentuk Rumah Ibadah yang Ramah Anak. sekarang serba ramah. Karena kita harus melindungi anak-anak kita,” harapnya. (RLS)

Pos terkait