Genjot PAD 2026, Pemkab Cilacap Percepat Digitalisasi dan Penertiban Pajak

Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem dan penertiban sumber-sumber pajak serta retribusi.

Hal itu disampaikan Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Sumekar, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Senin (27/4/2026).

Berita Lainnya

Acara tersebut turut dihadiri Plh. Sekda Cilacap, Annisa Fabriana beserta para Asisten Sekda, serta para Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Dalam forum tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meningkatkan kinerja secara nyata, terukur, dan berorientasi hasil.

“Pendapatan Asli Daerah adalah prioritas utama dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kinerja harus benar-benar ditingkatkan,” ujar Ammy dalam sambutannya.

Ammy menilai, pengelolaan pajak dan retribusi tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Pemerintah daerah didorong beralih ke sistem modern berbasis digital guna meningkatkan efisiensi sekaligus menutup potensi kebocoran.

Digitalisasi tersebut antara lain diterapkan pada sistem pembayaran retribusi, khususnya di pasar, dengan metode non-tunai seperti tapping dan auto debit. Selain itu, pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti QRIS juga terus diperluas.

“Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ammy juga menyoroti masih rendahnya realisasi sejumlah sektor, seperti retribusi parkir dan persampahan. Ia meminta OPD terkait segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan capaian.

Di sisi lain, penegakan aturan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah akan menertibkan reklame atau baliho yang tidak berizin, serta mendata ulang pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perizinan, termasuk sektor perhotelan.

“Penertiban harus dilakukan secara konsisten agar tercipta ketertiban dan estetika wilayah,” katanya.

Ammy juga menekankan pentingnya kebijakan berbasis data. Setiap OPD diminta melakukan kajian potensi secara akurat agar target PAD yang ditetapkan realistis dan dapat dicapai.

Untuk ke depan, target perubahan PAD tahun 2026 diminta disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, sementara target tahun 2027 harus disusun lebih terukur dengan mempertimbangkan potensi serta tren capaian sebelumnya.

Selain itu, sinergi dengan perbankan dan berbagai pemangku kepentingan dinilai krusial dalam mempercepat implementasi digitalisasi, mulai dari pemungutan hingga pengawasan.

Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di akhir sambutannya, Ammy mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat

Pos terkait