CILACAP.RILISJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rangka Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026) di Aula Lantai 2 BPKAD Kabupaten Cilacap dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) bersama Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Asisten Deputi PUG Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Partisipasi Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KPPPA, Dewa Ayu Laksmi. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi dan kelengkapan data yang disajikan oleh Pemkab Cilacap.
“Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mendalami informasi dan memvalidasi data PUG secara objektif. Pengarusutamaan gender tidak cukup hanya melalui kelembagaan, tetapi harus diintegrasikan secara nyata ke dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pelaporan,” tegas Dewa Ayu Laksmi.
Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang juga turut hadir secara daring melalui zoom meeting, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif gender, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ammy juga menyampaikan bahwa PUG bukan sekadar pemenuhan penilaian penghargaan, melainkan bagian mendasar dari strategi pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender adalah komitmen berkelanjutan Pemkab Cilacap untuk memastikan seluruh elemen masyarakat—baik perempuan, laki-laki, anak, lansia, maupun penyandang disabilitas—mendapatkan hak, kesempatan, dan manfaat yang setara dalam setiap roda pembangunan. Melalui verifikasi lapangan ini, kami berharap masukan dari Tim Verifikator KemenPPPA dapat semakin memperkuat efektivitas program-program responsif gender di Kabupaten Cilacap,” ujar Plt. Bupati.
Keseriusan Pemkab Cilacap dalam mendorong keberlanjutan PUG dibuktikan melalui payung hukum yang kuat, seperti Peraturan Daerah (Perda) PUG Nomor 6 Tahun 2024 serta Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG sebagai landasan kerja seluruh OPD.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, memaparkan gambaran menyeluruh mengenai capaian indikator pembangunan gender dan penganggaran responsif gender di Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan paparan Pemkab Cilacap, Alokasi Anggaran Responsif Gender (ARG) pada APBD Kabupaten Cilacap tercatat mencapai Rp1,63 triliun atau setara dengan 41,16% dari total belanja daerah. Anggaran ini dialokasikan secara tersebar pada berbagai program prioritas di masing-masing instansi teknis.
Tak hanya pada aspek penganggaran, komitmen Pemkab Cilacap juga tercermin dari hadirnya berbagai inovasi pelayanan publik yang dirancang inklusif dan ramah kelompok rentan. Inovasi unggulan tersebut di antaranya aplikasi MARI PERCAYA (Manajemen Informasi Pusat Kesejahteraan Sosial) yang dikembangkan oleh Dinas Sosial PPPA untuk percepatan penanganan masalah sosial, layanan administrasi kependudukan digital DOLAN TELUK PENYU dari Disdukcapil untuk kemudahan akses masyarakat, serta sistem penanganan dan pelaporan kebakaran terpadu SATKARTARU dari Satpol PP/Damkar.
Upaya terpadu ini menanggulangi isu strategis gender di Cilacap secara langsung, mulai dari peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan, penurunan angka stunting, pemenuhan hak anak, hingga penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Turut hadir dalam verifikasi lapangan ini Tim Verifikator KemenPPPA yang dipimpin oleh Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Bidang PUG KPPPA, Nani Dwi Wahyuni dan turut hadir secara luring di Cilacap, Perencana Ahli Muda KemenPPPA RI, Maftuh Muhtadi. Dari jajaran pemerintah daerah, hadir para Asisten Sekda, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, para camat, serta seluruh anggota Pokja PUG Kabupaten Cilacap.(***)







